KEGIATAN
● Pembentukan unit-unit usaha masyarakat di bawah LPHD: Wisata, Madu kelulut, Gula aren, Bibit pohon, Industri kreatif, Rumah walet, Herbal
● Persiapan pembangunan lokasi wisata alam Taman Sungai Dumaring (TSD): rencana tapak, model usaha, pembentukan unit pengelola, pengenalan dasar bagi pekerja
● Persiapan pengembangan usaha produksi madu kelulut: pembentukan pengurus, model usaha, modal awal
● Persiapan pengembangan usaha produksi gula aren: pembentukan pengurus, model usaha, modal awal
● Persiapan pengembangan usaha produksi bibit pohoh hutan dan pohon buah: pembentukan pengurus, model usaha, modal awal
● Persiapan pengembangan usaha industri kreatif: pembentukan pengurus, model usaha, modal awal
● Pembangunan dan penyediaan fasilitas wisata alam di Taman Sungai Dumaring (TSD)
● Pembangunan dan penyediaan fasilitas Pondok Kerja LPHD produktif dan area rehat di Hutan Desa Dumaring
● Penyediaan koloni lebah dan bahan-bahan untuk produksi madu kelulut
● Pembangunan rumah pemprosesan dan sekretariat untuk produksi gula aren dan turunannya
● Pembangunan sekretariat dan penyediaan sediaan bibit pohon hutan dan pohon buah-buahan untuk usaha produksi bibit
● Penyediaan alat dan perlengkapan kerja untuk usaha industri kreatif
● Pendampingan pengembangan usaha masyarakat melalui KUPS: kualitas, kuantitas, keberlanjutan, dan konsistensi produk
● Pelatihan-lokakarya mengenai pembuatan model usaha
● Pendampingan pengembangan dan pengelolaan usaha masyarakat melalui KUPS yang telah berjalan: wisata, madu kelulut, gula aren, bibit pohon, dan industri kreatif
● Fasilitasi kemitraan usaha antara KUPS dengan BUMK Dumaring
Pengembangan Usaha Masyarakat Berbasis Hutan dan Sempadan Sungai
Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan untuk mencapai dan/atau mempertahankan empat tujuan utama dari program kolaborasi konservasi: (1) Mendorong pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam dan jasa ekosistem di dalam dan/atau dari hutan dan sempadan sungai, (2) Memaksimalkan kemanfaatan dari hutan dan sempadan sungai berkualitas tinggi bagi kesejahteraan masyarakat, (3) Meraih dan merawat para pihak kunci untuk mendukung program kolaborasi konservasi hutan dan sempadan sungai dan (4) Menurunkan tekanan dan ancaman langsung terhadap hutan dan sempadan sungai.